Nama: Firmansyah
NIM: 12001172
Kelas: 4F (PAI)
Laporan bacaan.
Assalamu'alaikum wr.wb
Hamdan wasyukron Lillah amma baad
Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT, yang mana pada kesempatan kali saya masih diberi umur serta segala nikmat untuk melanjutkan membuat tugas singkat yang tentunya ada manfaat nya untuk saya dan semuanya yaitu laporan bacaan yang berkaitan dengan Segala hal yang ada di Sekolah.
Baik langsung saja yang pertama saya akan melaporkan pemahaman saya pribadi tentang SISTEM EVALUASI.
Sebelum masuk ke definisi atau pengertian serta ke point intinya adakalanya kita terlebih dahulu mengetahui apa itu pengertian dari sistem evaluasi.
Jadi sistem evaluasi ini merupakan proses untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat penilaian (judgement) dan perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasilnya.
Lalu apa dan bagaimana sebetulnya kedudukan evaluasi dalam pembelajaran? Untuk mengetahuinya, kita dapat melihat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat 1 yang menyatakan bahwa “evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan”.
Sehingga kedudukan evaluasi pendidikan mencakup semua komponen, proses pelaksanaan dan produk pendidikan secara total, dan di dalamnya setidaknya terakomodir tiga konsep, yakni: memberikan pertimbangan, nilai (value), dan arti (worth).
Tujuan dari penilaian hasil belajar tentunya sama bersinggungan dengan tujuan evaluasi belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan. Evaluasi merupakan faktor penting yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sangat penting untuk benar-benar mengetahui tujuan evaluasi, agar hal yang ingin dicapai dalam proses evaluasi dapat terjadi. Adapun Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu:
Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan.
Mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.
Mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
Menentukan kenaikan kelas.
Menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Selain itu, ada juga tujuan evaluasi dalam pembelajaran, diantaranya:
1. Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
4. Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Selain berbagai tujuan di atas, pentingnya evaluasi dalam pembelajaran dapat dilihat dari fungsi atau kegunaan yang dimilikinya.
Adapun fungsinya sebagai berikut:
Fungsi formatif,
yakni untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial jika diperlukan bagi peserta didik.
Fungsi sumatif,
yaitu menentukan nilai kemajuan atau hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.
Fungsi diagnostik,
yakni untuk memahami latar belakang meliputi latar psikologis, fisik, dan lingkungan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Fungsi penempatan,
yaitu menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam menentukan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik
Terimakasih jika sudah membaca karangan singkat ini, saya selaku penulis mohon maaf jika masih banyak ada kekurangan atau kesalahan, dan mudah mudahan kita semua bisa mengambil hikmah serta pelajaran nya dari karangan yg sederhana ini, akhir kata billahi Taufiq walhidayah wassalamu'alaikum wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar